Besok Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Digelar di TKP dengan Hadirkan 5 Tersangka dan 10 Jaksa

- 29 Agustus 2022, 21:12 WIB
Suasana rekonstruksi awal pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Brigjen Pol Ferdy Sambo Komplek Kepolisian Negara Duren Tiga Jakarta Selatan.
Suasana rekonstruksi awal pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Brigjen Pol Ferdy Sambo Komplek Kepolisian Negara Duren Tiga Jakarta Selatan. /Foto : Fajar/PMJNews/

ZONA SURABAYA RAYA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung bakal menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya.

“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” imbuhnya.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Gendong Putri Candrawathi di Rumah Ferdy Sambo, Rekonstruksi Kasus Bakal Bongkar Semuanya

Dalam gelaran rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022 besok di lokasi kejadian rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan hadir.

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memgatakan, lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga dihadirkan.

“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x