Pembatalan tersebut, menurut Mahfud, tidak ada pada zaman Orde Baru. Saat menjabat sebagai ketua MK, dia juga menyampaikan, pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih sesuai pengumuman KPU.***
Pembatalan tersebut, menurut Mahfud, tidak ada pada zaman Orde Baru. Saat menjabat sebagai ketua MK, dia juga menyampaikan, pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih sesuai pengumuman KPU.***
Editor: Rangga Putra