ZONA SURABAYA RAYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Menurut Kapolri, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Irjen Ferdy Sambo pada hari Rabu, 24 Agustus 2022, tepat pada hari Polri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Masih kata Kapolri, meski telah mengajukan surat pengunduran diri, Ferdy Sambo tidak serta merta keluar begitu saja dari keanggotaan Polri.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” ungkap Kapolri, dikutip dari ANTARA, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Sudah Curiga dari Awal? Kapolri Listyo Sigit Mengaku Didatangi Ferdy Sambo: Kamu bukan, Pelakunya?
Listyo menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu nantinya bisa diproses atau tidak.
Karena, kata Kapolri, terdapat aturan-aturan yang berlaku dalam diterimanya pengunduran diri.
Baca Juga: Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Pakar Hukum UM Surabaya: Nggak Cukup Kalau Cuma Polri
“Ya, suratnya (pengunduran diri) ada, tapi tentunya kan sedang dihitung apakah bisa diproses atau tidak,” ucapnya.