Nasib Keanggotaan Polri Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini, Kapolri: Tetap jadi Anggota Polri atau Tidak

- 25 Agustus 2022, 08:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022. /Poto Kolase/Zona Kaltara/

ZONA SURABAYA RAYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik itu digelar sebagai buntut status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nasib keanggotaan Polri Ferdy Sambo akan diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022, kemarin.

Baca Juga: Besok Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Kode Etik

"Terhadap Saudara FS (Ferdy Sambo), nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik untuk keputusan apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," tutur Kapolri Listyo Sigit dikutip dari ANTARA, Kamis, 25 Agustus 2022.

Untuk personel yang diduga terlibat dalam obstruction of justice, kata Kapolri, akan dilakukan pemilahan bobot peran keterlibatan masing-masing.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Penembakan Brigadir J Memang Diintervensi Ferdy Sambo

"Nanti akan kami pilah-pilah sesuai dengan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing,” kata Kapolri.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x