KPK Tangkap Rektor di Lampung, Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 20 Agustus 2022, 14:38 WIB
KPK Tangkap Rektor di Lampung, Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru/Tangkapan layar situs unila
KPK Tangkap Rektor di Lampung, Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru/Tangkapan layar situs unila /

ZONA SURABAYA RAYA - Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rektor Universitas Lampung yang ditangkap KPK itu, ialah Prof Karomani.

Rektor Universitas Lampung itu ditangkap KPK, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di, Sabtu 20 Agustus 2022, seperti dikutip dari laman Antara.

Sampai saat ini, KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

Baca Juga: Surya Darmadi Tiba di Indonesia, Kejagung dan KPK Bakal Kolaborasi Selidiki Kasus Korupsi Lahan Sawit Rp78 T

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Baca Juga: Kantor Bupati Pemalang Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Lelang Jabatan

Selain itu, tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap oleh KPK itu.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x