Bharada E Jadi Tumbal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Tega

- 11 Agustus 2022, 19:15 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik /Antara/Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

ZONA SURABAYA RAYA - Komnas HAM menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

Dalam kasus tersebut, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.

Baca Juga: Motif Penembakan Brigadir J Tak Disampaikan, Polri Berdalih Jaga Perasaan Kedua Pihak

Lebih lanjut Ketua Komnas HAM itu mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis (11/8/2022).

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Komnas HAM Humas Polda Metro Jaya Bareskrim Polri Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x