ZONA SURABAYA RAYA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto, Rabu 10 Agustus 2022, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.
Sementara itu, dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa Polri akhirnya mengungkap alasan motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum disampaikan ke publik. Hal ini untuk menjaga perasaan kedua pihak Brigadir J maupun Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi menyatakan berdasarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif. Dia menilai tentu akan timbul pandangan berbeda-beda jika motifnya menjadi konsumsi publik.