Bukan Ditahan Kasus Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus di Mako Brimob, Apa Maksudnya?

- 7 Agustus 2022, 18:40 WIB
Bukan Ditahan, Irjen Pol Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus di Mako Brimob, Apa Maksudnya?
Bukan Ditahan, Irjen Pol Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus di Mako Brimob, Apa Maksudnya? /Twitter @nugroho bagus830/

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Resmi jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Siang Ini

"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka dalam penanganan kasus ini," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Minggu 7 Agustus 2022.

Menurut Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam dalam penegakan kode etik.

Penempatan khusus dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.

Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.

"Sejak awal kami kan sampaikan bahwa bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah