Besok, 16 Parpol Siap Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftarnya

- 31 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024.
Ilustrasi. Mulai 1 Agustus 2022 KPU buka pendaftaran Parpol yang ikut Pemilu 2024. /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA- Berikut ini daftar 16 parpol (partai politik) yang siap ikut Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.

Bentuk kesiapan itu akan ditunjukkan ke 16 parpol itu dengan melakukan registrasi ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).

KPU sendiri baru membuka pendaftaran calon partai parpol peserta Pemilu 2024 mulai Senin besok, 1 Agustus 2022.

Informasi dari KPU, sudah 16 parpol yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Golkar Institute Training App Disebut Airlangga Sebagai Upaya Menghindarkan Politik Pecah Belah

"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022.

Dari data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh diantaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Baca Juga: Soal Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Verifikasi Parpol, Yusril: Cara Berpikir MK Kacau, Tidak Logis

Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.
Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Baca Juga: Mengapa Fatwa MUI Haramkan Paylater? Padahal 'Beli Sekarang Bayar Nanti' Sedang Tren, Sebut Ada Jebakan

Berikut daftar 16 parpol yang siap daftar ke KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi
1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB

5. Partai NasDem
1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

7. Perindo
1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

10. Partai Gelora
1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB

11. PKB
1 Agustus 2022 WIB

12. Partai Kebangkitan Nusantara
2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB

13. Partai Garuda
3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB

14. Partai Demokrat
5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB

15. Partai Golkar
10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

16. Partai Buruh
12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah