Pemerintah Kembali Minta Masyarakat Pakai Masker, Ternya Karena Alasan ini

- 11 Juli 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi pakai masker/Shutterstock
Ilustrasi pakai masker/Shutterstock /

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memakai masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Himbauan ini dikeluarkan pemerintah setelah beberapa waktu lalu pemerintan memperbolehkan warga melepas masker di area terbuka.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, dikeluarkannya himbauan tersebut dengan alasan seiring meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.

"Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang secara daring di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Unik dan Praktis Bisa Dipakai Makan, Masker Buatan Korea ini Justru Dikritik Profesor Kesehatan

Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang.

Menurutnya Reisa, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.

"Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," jelasnya.

Sementara itu, dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Gunakan Masker di Tempat Umum, Masih Disanksi atau Tidak? Begini Jawaban Pemkot Surabaya

Reisa yang juga merupakan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menyampaikan, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.

Berdasarkan catatan, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker.

Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa.

Baca Juga: Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker Jadi Titik Kebangkitan Sektor Transportasi

Dirinya juga mengatakan, selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," terangnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Sekretariat Presiden Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah