ZONA SURABAYA RAYA - Kebijakan tentang pelonggaran penggunaan masker telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 17 Mei 2022.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan perihal penerapan protokol kesehatan untuk perjalanan dalam dan luar negeri.
Hal itu disambut baik oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi mengatakan bahwa kebijakan ini dapat menjadi titik kebangkitan sektor transportasi.
Baca Juga: Begini Komentar Sandiaga Uno Soal Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka
“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucapnya pada rilis tertulis yang diterima Zona Surabaya Raya pada Rabu, 18 Mei 2022.
Tak hanya itu, Menhub Budi juga mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil pemerintah ini telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Pemerintah telah memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup atau transportasi publik masyarakat harus tetap menggunakan masker.