ZONA SURABAYA RAYA – Di tengah kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, kini masyarakat diwajibkan pakai masker. Dari menggunakan masker medis bahkan sampai harus pakai masker ganda dengan masker kain atau masker double.
Hingga kini timbulah permasalahan yaitu pengelolaan limbah Masker Medis dengan benar, hal ini Zonasurabayaraya.com mengutip dari Instagram @indonesiabaik.id, pada 15 November 2021.
Perlu diketahui bahwa limbah masker medis bisa berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 apabila tidak ditangani dengan baik. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya.
Sampah rumah tangga masker bisa mencapai 863,15 kilogram per bulannya. Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, dalam tiga bulan terakhir ini, rata-rata jumlah sampah masker mencapai 863,15 kilogram per bulannya.
Baca Juga: Pentingnya Nikmat Allah, Bukan Ibadah Sholat 5 Waktu, Menurut Gus Baha
Dari kemunculan permasalah yang terjadi, kini Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.
Berikut, cara- cara pengelolaan limbah masker medis dengan benar :
- Kumpulkan masker bekas pakai
Jangan buang masker medis bekas pakai sembarangan setelah digunakan.
- Desinfeksi
Rendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan, klorin, atau pemutih