Baca Juga: Berpose Bareng Joe Biden, Medsos BTS Diserbu Komentar Fans
Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.
"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya. ***
Editor: Ali Mahfud
Sumber: PMJ News Kemenag