Beredar Narasi Yaqut Cholil Qoumas Minta Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN, Kemenag: Itu Menyesatkan

- 8 Mei 2022, 16:52 WIB
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas./Instagram/@gusyaqut./
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas./Instagram/@gusyaqut./ /

Kemenag, sambung Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Kota iPhone Karantina Covid-19, Perilisan Qualcomm Snapdragon 8 Gen 1+ Tertunda sampai Akhir Tahun

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya.

"Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tandas Fauzin.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x