Ini Jadwal One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 yang Berlaku Mulai 28 April, Simak Lokasinya

- 15 April 2022, 14:47 WIB
Berikut ini Jadwal One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 yang Berlaku Mulai 28 April 2022,Simak Lokasinya
Berikut ini Jadwal One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 yang Berlaku Mulai 28 April 2022,Simak Lokasinya /Pixabay / Alexas_Fotos.

ZONA SURABAYA RAYA - Inilah jadwal one way atau sistem satu arah arus mudik lebaran 2022 yang diumumkan oleh Korlantas Polri.

Penerapan one way arus mudik lebaran 2022 ini akan berlaku mulai tanggal 28 April 2022 pukul 17,00 WIB seperti yang dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari laman Korlantas Polri pada Jumat, 15 April 2022.

Korlantas Polri juga mengungkapkan bahwa penerapan one way arus mudik lebaran ini berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.

Saat diberlakukan sistem one way, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa akan ada konsekuensi yang terjadi.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik 2022, Berikut 13 Tips Berkendara Dengan Aman Saat Berada Di Jalan Tol, Nomor 10 Sering Lalai

Dirinya menjelaskan jika pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tidak akan bisa masuk jalan tol.

“Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi. Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” jelasnya.

Selain itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengatakan jika kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan dialihkan melalui jalur arteri atau non-tol saat pemberlakuan one way sehingga masyarakat harus menyimak jadwal one way ini.

“Untuk menghindari adanya pemborosan bahan bakar, waktu tunggu yang terlalu lama, kami menyarankan, mereka yang mengarah ke Jakarta menyimak jadwal kapan one way ini kami akhiri. Sehingga di situ akan kita harapkan layanan prima, layanan maksimal jalan yang dilakukan,” ucap Firman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 15 April 2022 Horoskop: Leo, Virgo, Libra, Sagitarius Kemajuan Cepat jadi Kenyataan

Penerapan one way akan dipersiapkan hingga dua jam sebelumnya. Begitu pun sebaliknya.

“Jadi kami harapkan nanti dua jam sebelum pelaksanaan one way kita akan memberikan instruksi kepada jajaran. Kita pastikan jalur aman baru kita buka. Ini dua jam sebelum one way. Termasuk dua jam setelah menjelang kita selesaikan. Jadi masyarakat mohon sabar dan terus ikuti berita-berita,” jelasnya.

Irjen Pol Friman Shantyabudi juga memberi tahu masyarakat yang berada di rest area akan diberi pengumuman untuk segera meninggalkan rest area jika one way arus sudah berlaku karena akan bahaya apabila terjadi berlawanan arus.

Berikut jadwal dan rute lengkap one way arus mudik dan balik lebaran 2022:

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 4 Hal yang Harus Kamu Lakukan Saat Berada di Lokasi Kebakaran

1. Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB
Mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB 
Mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00-12.00 WIB
Mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Baca Juga: Trio Brasil Persebaya Baru Datang Usai Lebaran, Termasuk Weslen Junior, Siap Dipoles Seperti David da Silva

Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik

1. Jumat, 6 April 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

2. Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu,8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

Baca Juga: Penjual Krupuk Tusuk Tukang Parkir Gara-gara ini...

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.***

Editor: Budi W

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah