Tambang Pasir Lumajang Bergolak Lagi, Forkopimda Turun Tangan Bentuk Satgas, Ada Apa?

- 7 April 2022, 14:38 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Forkopimda membentuk Satgas Pertambangan pasca erupsi Semeru
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Forkopimda membentuk Satgas Pertambangan pasca erupsi Semeru /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA - Pertambangan pasir di Lumajang kembali bergolak, hingga Forkopimda yang terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari setempat turun tangan.

Ini terlihat dari rapat yang digelar Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Forkopimda. Hasilnya disepakati membentuk Satgas Pertambangan Pasir.

Pembentukan satgas pertambangan pasir itu sendiri sebagai langkah evaluasi terhadap sekian banyak persoalan pertambangan pasca terjadinya erupsi Semeru.

“Karena pasca erupsi ada beberapa pertambangan pasir yang belum bisa beroperasi, apalagi ada surat dari Kementrian ESDM terkait dengan penghentian sementara pertambangan pasir,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq dikutip dari laman Tribratanews Polres Lumajang, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Toko Pracangan di Probolinggo Terbakar, Api Dipicu Saat Isi BBM, Begini Kronologinya

Selain itu, persoalan lain terkait jalan tambang yang tidak bisa digunakan akibat lahar dingin Semeru serta masalah perbedaan persepsi perijinan yang mendasari untuk menata kembali persoalan pertambangan tersebut.

“Persoalan perijinan yang turun belum sempurna namun merasa menjadi bagian ijin yang sudah bisa beroperasi. Itu yang mendasari kami untuk menata kembali,” papar mantan anggota DPRD Jatim ini.

Cak Thoriq menambahkan, adanya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pengelolahan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

“Dengan sistem tata kelola yang baik tentunya kita berharap ada peningkatan PAD serta perputaran ekonomi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat apalagi perijinan Stockpile terpadu juga sudah turun,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah