ZONA SURABAYA RAYA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu 9 Maret 2022, pukul 21.15 WIB.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan lantaran SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, tersangka teroris itu melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan.
Upaya penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.
“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 10 Maret 2022.
Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang.
Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.
“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.
Editor: Ali Mahfud
Sumber: Humas Polri