Penyanyi Dangdut VU yang Ditangkap Polisi Dijuluki 'Ratu Begal', Diringkus Bersama Suami, Ini Penampakannya

- 10 Januari 2022, 15:28 WIB
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya /PMJ News/Yeni

 

ZONA SURABAYA RAYA- Polisi mengungkap identitas penyanyi dangdut inisial VU yang ditangkap kasus narkoba. Penyanyi itu memiliki nama panggung Velline Chu dan dijuluki 'Ratu Begal.'

Pedangdut VU ditangkap bersama sang suami Budi Harianto alias BH. Saat itu, Velline Chu yang memesan narkoba jenis sabu. Pesanan itu kemudian diambil sang suami.

Velline Chu dan suaminya kemudian ditangkap di rumahnya, Perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 8 Januari 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi lantas menetapkan penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Siapa Penyanyi Dangdut VU yang Ditangkap Kasus Narkoba? Polisi Jawab Begini

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasilnya pasutri ini positif narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," terang dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x