Penyanyi Dangdut VU yang Ditangkap Polisi Dijuluki 'Ratu Begal', Diringkus Bersama Suami, Ini Penampakannya

- 10 Januari 2022, 15:28 WIB
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya /PMJ News/Yeni

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.

Baca Juga: Tolong Isteri Terpeleset ke Sungai, Sang Suami Malah Terseret Arus, Pasurti Ini Akhirnya Tewas Bersama

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," ungkap Zulpan.

Atas perbuatannya itu, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah