Libur Nataru 2022, Pemprov Jatim Akan Batasi Mobilitas Warga

- 18 November 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru.
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay.com/nck_gsl./

ZONA SURABAYA RAYA - Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tinggal sebulan lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah bersiap untuk membatasi mobilitas warga.

 

Namun selama libur nataru 2022, Pemprov belum menentukan batasan apa saja yang akan dikeluarkan berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur mobilitas warga.

 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari pemerintah pusat.

 

Meski demikian, dirinya dan jajaran Forkopimda menyatakan telah menjalankan upaya antisipasi lonjakan mobilitas warga selama libur nataru.

 Baca Juga: Wisata di Jatim Mulai Bangkit, Ini Imbauan Wagub Emil

"Pada prinsipnya, (pemerintah) daerah harus siap melaksanakan. Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan segenap jajaran Forkopimda terus berkoordinasi untuk mengantisipasi risiko lonjakan mobilitas di akhir tahun," kata Emil di kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x