Mencengangkan! 14 Anak di Bawah Umur Dicabuli Gurunya Usai Dipaksa Nonton Video Porno

- 17 November 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. /PIXABAY/Anemone123

ZONA SURABAYA RAYA- Di tengah polemik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual, muncul kasus mencengangkan. Sebanyak 14 anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan gurunya.

Guru itu berinisial FM (27 tahun). Guru bahasa yang lukusan magister (S2) ini akhirnya ditangkap PolresMetro Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus pencabulan guru ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan FM kepada orang tuanya.

Sedang lokasi kejadiannya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sebelum dicabuli, ke-14 anak itu dipaksa menonton video porno sesama jenis (homo)

Baca Juga: Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Rp17 Miliar, Ini Kronologi Kasusnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah membemarkan kasus pencabulan dengan tersangka FM, seorang guru bahasa.

Ia menyebut awalnya tersangka mengajak para korbannya main game online. Kemudian para korbannya diminta menonton video porno sesama jenis.

"Selain mengajak main game online, pelaku juga mempertontonkan video adegan sodomi," kata Kombes Azis dikutip ZonaSurabayaRaya.Com dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Kejadian itu berdampak pada psikologis korban. "Anak-anak tersebut juga sudah mulai mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," lanjut Azis.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x