Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Keluar, Berikut Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

- 2 November 2021, 19:45 WIB
Info Penerima kartu prakerja
Info Penerima kartu prakerja /Zona Surabaya Raya/instagram @kemnaker

ZONA SURABAYA RAYA - Penerima kartu Prakerja gelombang 22 telah keluar pada 2 November 2021. Hal ini diberitahukan oleh akun @kemnaker, yaitu dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menjalankan program ini.

 

“Selamat kepada Rekanaker yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 22!,” tulis akun @kemnaker.

 

Penerima kartu prakerja ini bisa mengukuti pelatihan kartu Prakerja dengan memilih pelatihan yang ada di SISNAKER dengan link https://pelatihan.kemnaker.go,id/prakerja.

Baca Juga: Truck Fuso Pengangkut Motor Bekas Ludes Terbakar di Tol Madiun-Nganjuk

 

Lantas, bagaimana cara mengikuti pelatihan kartu prakerja? Simak langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja berikut.

ㅤㅤ

  1. Anda harus mengevek dashboard  Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia

  2. Bandingkan pelatihan di SISNAKER, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Kariermu, atau Tokopedia

  3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan Anda

  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

 

Ingat, kartu Prakerja Anda tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Anda bisa mengunakan 16 angka  Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

 

Jangan lupa untuk menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Anda,

 

Pastikan Anda memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Anda untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi, silahkan pilih pelatihan dengan bijak.

 

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, Anda dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang Anda pilih.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x