ZONA SURABAYA RAYA - Mobil Truck Fuso nopol L 9627 BS yang mengangkut motor bekas di KM 669.200 A Ruas Tol Madiun - Nganjuk, Selasa, 2 November 2021, sekira pukul 12.50 WIB terbakar.
Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto menjelaskan pihaknya mendapat informasi kalau ada kecelakaan tunggal di KM 669.200A Madiun-Nganjuk.
Selanjutnya petugas menuju lokasi untuk melakukan pertolongan, pengemudi bernama Didik Hermawan,39, warga Jl. Sawahliyo 4 Gg 22 RT08/07 Jembatan lima Tambora, Jakarta Barat, dan penumpang bernama Arifin,26, warga Cilongok, Banyumas.
Kronologis berawal dari semula Kendaraan Truck Fuso bermuatan paket kendaraan sepeda motor bekas Nopol : L-9698-BS melaju dari arah Barat - Timur ( Jakarta menuju Surabaya ) dilajur kiri tepat KM 669.200 A tiba tiba Kendaran diketahui pengemudi dari kaca spion terbakar dari bagian belakang. Kemudian pengemudi panik segera menepikan kendaraan dibahu jalan.
"Diduga api berasal dari kendaraan sepeda motor yang dimuat bagian belakang,"terang Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim.
Tindakan yang telah dilaksanakan, melaksanakan olah TKP, mendokumentasi TKP dan mencari keterangan saksi (pengemudi), serta evakuasi kendaraan dibawah ke gate Nganjuk. "Kerugian akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta,"pungkas AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto.***