VIDEO: Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Bersyukur

- 1 Oktober 2021, 20:50 WIB
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK.
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

ZONA SURABAYA RAYA -Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bersyukur meski diberhentikan sebagai pegawai pada 30 September 2021 lalu.

Bukan bersyukur lantaran dipecat, dia mengungkapkan syukur karena dirinya diberhentikan dengan meninggalkan legasi yang baik.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 1 Oktober 2021.

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK, Alhamdulillah kami berhenti (dengan) meninggalkan legasi yang baik," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha.

Novel Baswedan pun menyebutkan sejumlah legasi yang ditinggalkan ke 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut.

Dia juga memastikan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan yang bersifat negatif, termasuk pelanggaran kode etik. Dia menegaskan bahwa 57 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut menjaga integritas mereka.

Eka Alisa Putri/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN

KLIK VIDEONYA

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x