PPKM Diperpanjang, Siap-siap Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi pada September 2021, Siapkan Rekeningmu!

- 7 September 2021, 11:06 WIB
Segera Cek Rekening Anda, September 2021 BSU atau Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi
Segera Cek Rekening Anda, September 2021 BSU atau Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi /Ali Bakti

Skema Penyaluran

Mengutip unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, berikut ini skema penyaluran BSU atau Subsidi Upah:

  1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan
  3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker
  4. Proses penyaluran oleh bank penyalur
  5. BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Kemnaker memberikan catatan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:

- Program Kartu Prakerja
- Program Kelurga Harapan (PKH), dan
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Serbuan Vaksinasi di Mall Grand City Surabaya 7-9 September 2021, Daftar di loket.com

Syarat Penerima BSU

Masyarakat juga perlu memahami kriteria calon penerima BSU, yakni sebagai berikut:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
  4. Jika terdapat pekerja yang bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, UMK digunakan sebagai batas kriteria upah.
  5. Pekerja yang menerima BSU diprioritaskan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  6. Diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
  7. Penerima BSU tidak menerima bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Produktif UMKM.

Dengan penjelasan di atas, jangan sampai bermasalah rekeningmu. ****

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah