ZONA SURABAYA RAYA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengabarkan bahwa Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 dan tahap 2 sudah cair.
Penyaluran BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 1.000.000.
"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.
Rekanaker sudah cek rekening belum?
Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan.
Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar," demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada Kamis malam, 2 September 2021.
Baca Juga: Terdaftar Dapat BSU? Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah
Untuk mengecek apakah Anda berhak menerima BSU bisa mencoba beberapa langkah ini:
- Cek ke situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun apabila belum memiliki akun
- Melakukan pendaftaran lebih dulu untuk membuat akun dan lengkapi data-data pendaftaran.
- Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS pada nomor HP yang didaftarkan.
- Log in ke dalam akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil, yakni mengisi biodata diri termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
- Cek pemberitahuan, nantinya akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
- Notifikasi kedua itu menunjukkan anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta.
- Bagi penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang didaftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Baca Juga: Kemnaker Pastikan BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Proses Cair, Cek Rekeningmu!
Syarat penerima BSU