Kemnaker: Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Cair, Cek Rekeningmu!

- 3 September 2021, 08:35 WIB
Kemnaker menginformasi BSU cair melalui akun Instagramnya
Kemnaker menginformasi BSU cair melalui akun Instagramnya /Instagram @kemnaker

ZONA SURABAYA RAYA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengabarkan bahwa Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 dan tahap 2 sudah cair.

Penyaluran BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 1.000.000.

"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.
Rekanaker sudah cek rekening belum?

Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan.

Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar," demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada Kamis malam, 2 September 2021.

Baca Juga: Terdaftar Dapat BSU? Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah

Untuk mengecek apakah Anda berhak menerima BSU bisa mencoba beberapa langkah ini:

  1. Cek ke situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun apabila belum memiliki akun
  3. Melakukan pendaftaran lebih dulu untuk membuat akun dan lengkapi data-data pendaftaran.
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS pada nomor HP yang didaftarkan.
  5. Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  6. Lengkapi profil, yakni mengisi biodata diri termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  7. Cek pemberitahuan, nantinya akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
  8. Notifikasi kedua itu menunjukkan anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta.
  9. Bagi penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang didaftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Proses Cair, Cek Rekeningmu!

Syarat penerima BSU

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x