Parlemen Gelar Tiga Sidang dengan Prokes Ketat

- 16 Agustus 2021, 08:49 WIB
Gedung MPR/DPR. (Pikiran Rakyat)
Gedung MPR/DPR. (Pikiran Rakyat) /Pikiran-rakyat.com

ZONA SURABAYA RAYA -Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaiam RUU tentang APBN 2022 digelar pada Senin 16 Agustus 2021.

Dalam kegiatan Sidang Tahunan MPR, Sidang bersama DPR-DPD serta Pidato Kenegaraan tersebut turut dihadiri MPR, DPR, dan DPD RI

Pelaksanaan ketiga agenda tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, yaitu pembatasan jumlah undangan yang hadir dan kewajiban tes "Polymerase Chain Reaction" atau PCR 1x24 jam dengan hasil negatif bagi yang hadir dalam ruang sidang.

Selain itu, setiap orang yang masuk Kompleks Parlemen diwajibkan telah melakukan tes usap antigen dengan hasil negatif.

Baca Juga: Harga Tes PCR Mahal, Jokowi : Saya Minta Agar Biaya di Kisaran Rp450 Ribu

Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden tersebut hanya dihadiri hanya sebanyak 60 orang sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Sebanyak 60 orang yang hadir secara fisik tersebut adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR RI (10 orang) dan ketua fraksi/Kelompok DPD RI (10 orang), Pimpinan DPR RI (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD RI (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY).

Dari unsur Pemerintah, di antaranya menteri koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman dan Investasi), Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (Ketua MUI) dan pembaca doa pada Sidang RAPBN.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x