Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Digulirkan, Kemenkes: Bukan Jatah Masyarakat Umum

- 2 Agustus 2021, 12:49 WIB
Vaksin COVID-19 jenis Moderna tiba di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. Vaksin Moderna akan digunakan untuk vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan
Vaksin COVID-19 jenis Moderna tiba di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. Vaksin Moderna akan digunakan untuk vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan /FAUZAN/ANTARA FOTO

ZONA SURABAYA RAYA - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin "Booster" digulirkan. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan vaksin dosis ketiga untuk 1,5 juta tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendukung kesehatan yang sudah mendapat dosis pertama dan kedua.

Pemerintah belum vaksin Covid-19 dosis ketiga. Sebab, saat ini pemerintah masih mengalami keterbatasan stok vaksin.

Vaksin Covid-19 dosis ketiga ini nantinya akan menggunakan vakin jenis Moderna. Baru-baru ini Pemerintah Ameriksa Serikat telah mengirimkan 4.5 juta dosis vaksin Moderna ke Indonesia selama bulan Juli 2021.

"Suntikan ketiga atau yang disebut booster ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 45 Juta Dosis Vaksin pada Bulan Agustus

Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ini nantinya akan memperhatikan kondisi kesehatan dari penerima vaksin. Jika penerima memiliki alergi dan tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka dapat menggunakan vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak meminta vaksinator untuk menyuntikkan vaksin dosis ketiga.

"Karena banyak saudara kita di luar sana yang belum mendapatkan vaksin, jadi mohon tidak memaksakan kehendak," tandas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung ini

Baca Juga: Vaksin Gratis di Unesa dan Grand City Surabaya 3-6 Agustus 2021, Kuota Terbatas, Begini Cara Daftar

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah