Korupsi Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk dan Enam Anak Buahnya Ditahan di Polda Jatim

- 8 Juli 2021, 13:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Humas Polri/

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 Versi Terbaru, Ini Penjelasan Kominfo

Selama penyidikan, kata Argo, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi, tiga orang di antaranya saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

"Selanjutnya, terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," terang mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah