Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 Versi Terbaru, Ini Penjelasan Kominfo
Selama penyidikan, kata Argo, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi, tiga orang di antaranya saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.
"Selanjutnya, terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," terang mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. ***