Bareskrim Polri Telisik Laporan Mensos Risma soal Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Sejumlah Daerah

- 30 Juni 2021, 23:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto /Divisi Humas Polri

"Masih didalami," kata Agus.

Diberitakan sejumlah media, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungannya di Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan telah melaporkan dugaan penyelewengan dana PKH oleh oknum pendamping PKH kepada Bareskrim Polri.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6), Risma menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu," ujar Risma.

Baca Juga: Buntut Kritik The King of Lips Service BEM UI, Warganet : Kritik Itu Pedas, kalau Sopan itu Nasihat

Risma mengatakan jika terbukti ada yang mengambil hak KPM, maka oknum pendamping PKH ini bisa dipidana, karena perbuatan tersebut merugikan KPM yang harusnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Risma menyebutkan terdapat 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam.

Menurut dia, ada kartu dengan nominal Rp3 juta per tahun yang telah diselewengkan sejak tahun 2017. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah