Bobol Data Bank Amerika, Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim, Pelaku Akui Raup Ratusan Juta Rupiah

- 28 Juni 2021, 20:08 WIB
Polda Jatim merilis pengungkapan kasus peretasan data akun bank dan data kartu kredit ilegal di Mapolda Jawa Timur.
Polda Jatim merilis pengungkapan kasus peretasan data akun bank dan data kartu kredit ilegal di Mapolda Jawa Timur. /Budi Wibowo



ZONA SURABAYA RAYA- Dua pelaku peretasan (hacker) asal Jakarta ini canggih juga. Sayang, keahliannya digunakan untuk kejahatan. Akibatnya, kedua hacker berinisial FSR dan AZ itu ditangkap Polda Jatim.

Kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang mengunggah suatu penawaran atau penjualan data. Sedang data itu berupa akun Bank Of America (BOA) milik warga negara asing (WNA).

Selain itu, data e-mail berisikan data kartu kredit serta data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax).

Usut punya usut, HTS ini satu komplotan AS asal Jakarta dan FSR asal Bekasi. HTS berperan sebagai penampung data yang digunakan untuk sarana perbuatan ilegal akses. Ia juga sebagai koordinator.

Baca Juga: Sebut Jokowi sebagai The King of Lip Service, Medsos dan WhatsApp Aktivis BEM UI Diretas

Sedang SR bertugas sebagai penyedia rekening bersama (rekber) dan AZ sebagai pengirim data email kepada HTS.

"Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya, yakni HTS. HTS selaku penampung data ilegal akses atau koordinator ditangkap di Bandara Juanda Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Senin 28 Juni 2021.

Gatot menjelaskan HTS ditangkap bersama tersangka lain, yakni AD dan RS. HTS bertindak sebagai penampung data. Sementara AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS.

Baca Juga: Ingat Baik-Baik! Jam Malam di Kota Surabaya, Tiga Jalan ini Ditutup mulai Jam 8 Malam sampai Jam 5 Pagi

Sedang RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data kartu kredit. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah