COVID-19 Catat Rekor Tertinggi, Tembus 21.095 Sehari, WHO Sarankan Indonesia Lockdown Seperti India

- 26 Juni 2021, 21:02 WIB
Warga antre mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu 26 Juni 2021
Warga antre mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu 26 Juni 2021 /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO


ZONA SURABAYA RAYA- Meski telah diterapkan penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, kasus positif COVID-19 di Tanah Air belum juga terkendali. Bahkan virus Corona ini kian ganas, hingga mencatatkan angka tertinggi harian 21.095 kasus.

World Health Organization (WHO) pun angkat bicara dan menyarankan Indonesia menerapkan lockdown atau karantina wilayah, seperti dilakukan India. Penguncian ketat atau lockdown di beberapa kota India dinilai berhasil menurunkan kasus COVID-19.

Dalam laporannya menyebutkan kasus COVID-19 di Indonesia per 23 Juni 2021 tercatat 2.033.421 (15.308 baru). Organisasi kesehatan dunia ini juga melihat bahwa sebagian besar provinsi di Pulau Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian.

Kasus yang dilaporkan mingguan dan kematian meningkat dua kali lipat di DKI Jakarta setiap minggu, selama dua minggu terakhir.

Baca Juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Gubernur Khofifah Dicolek Ganjar Pranowo, Netizen: Kena Dua Kali Kok Bisa Ya

WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Sementara, kapasitas sistem kesehatan di beberapa provinsi tingkat huniannya lebih dari 90%.

Karena itulah, Indonesia juga diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di sejumlah provinsi yang kasusnya meningkat. Diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga tinggi.

World Health Organization (WHO) meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat.

Dengan kondisi itu, WHO melihat kebijakan karantina wilayah atau lockdown segera diambil oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Ernest Prakasa Cari Gara-Gara Sindir Penganut Teori Konspirasi COVID-19, Netizen: Ah, Jerinx gak Main Twitter

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah