Mau Rp10 Juta dari Kartu Prakerja? Begini Cara Lolos Ikuti Gelombang 18 di prakerja.go.id, PMI juga Berpeluang

- 25 Juni 2021, 07:31 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja //Instagram/prakerja.go.id//

ZONA SURABAYA RAYA -Sejak dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja sudah berjalan sepanjang 17 kali hingga Juni 2021. Selanjutnya gelombang 18 akan dibuka, meski belum ditentukan kapan waktunya. Bagi calon dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diberi peluang mengikuti program Kartu Prakerja.

Jika lolos menjadi peserta Kartu Prakerja maka akan bakal mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta. Insentif ini dibayar dalam 4 termin. setiap tiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer Rp 600 ribu.

Namun insentif dari Kartu Prakerja, tak hanya itu saja. Peserta Kartu Prakerja yang lolos juga bisa mendapat akses permodalan hingga Rp 10 juta. Ini merupakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

KUR Super Mikro sendiri menjadi peluang bagi peserta Kartu Prakerja yang ingin mndiri untuk membuat usaha. Namun pencairan KUR Super Mikro Rp 10 juta akan diberikan setelah peserta mengikuti pelatihan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Karena itulah, Kepala Staf Presiden Moeldoko memberikan peluang bagi calon dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti program Kartu Prakerja. "Program ini memberi peluang kerja bagi calon dan mantan PMI," kata Moeldoko dalam siaran pers, Kamis 24 Juni 2021.

Mantan Panglima TNI ini menyebut adanya data karantina PMI yang datang dari 150 negara, diharapkan Kartu Prakerja bisa memberikan reskilling untuk PMI yang baru pulang selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sebagai informasi, kondisi pandemi Covid-19 membuat sejumlah PMI harus kembali ke tanah air. Ini juga berpotensi menganggur, sebab kebijakan sejumlah negara membuat keberangkatan PMI tertunda. Bahkan tidak bisa lagi bekerja di luar negeri.

Moeldoko mengungkapkan dari total 3,38 juta penerima Kartu Prakerja, sebanyak 337.154 atau 6,12% penerima merupakan calon PMI. Sedang 120.648 atau 2,19% penerima merupakan mantan PMI.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni-Juli 2021, Begini Cara Cek Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Lantas kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka? Untuk diketahui, seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 sudah ditutup sejak minggu lalu. Mereka yang lolos telah diumumkan. Peserta juga diberi tahu melalui SMS.

Kini masyarakat berharap dan menunggu Gelombang 18 segera dibuka. Namun Manajemen Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka.

nantinya informasi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan diumumkan melalui media sosial program Kartu Prakerja. "Mohon ditunggu untuk pendaftaran gelombang berikutnya ya." "Pasti akan kami infokan melalui media sosial Prakerja," tulis admin @prakerja.go.id yang terlihat Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Bakal Cairkan Bansos PKH Tahap Dua, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan gelombang 17 adalah gelombang terakhir dari semester pertama di tahun 2021.

Ini berarti Gelombang 18 dibuka untuk semester dua tahun 2021, yang dimulai bulan Juli 2021. Ada kemungkinan pendaftaran Gelombang 18 dibuka Juli atau Agustus mendatang.

Meski begitu, ada baiknya persiapkan diri anda untuk menghadapi Gelombang 2 Prakerja.

Berikut ini syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Bansos Tunai Dirapel Rp600 Ribu Segera Cair, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mendapatkan

Mengapa Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja?

Banyak peserta yang mengeluhkan lolos mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Ini bisa dilihat dari curhatan mereka di media sosial.

Berikut ini beberapa penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Kesalahan NIK

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah mengungkapkan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja. Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang diinput.

Baca Juga: Kiat NIK KTP Diterima BPUM PNM Mekaar BNI di banpresbpum.id, Ini Syarat Daftar BLT UMKM agar Dapat Rp1,2 Juta

3. Sudah Pernah Lolos

Jika sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos. Sebab NIK Anda akan diblok.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih sekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima
Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut ini daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

Baca Juga: E-Warong Era Khofifah Dihapus, Mensos Risma: Penerima Bansos Banyak Keluarga Lurah

6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah

Mereka yang menerima bantuan sosial dari pemerintah juga tidak bisa lolos. Seperti bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta, hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

7. Kuota Terbatas

Setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri. Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang. Bisa jadi jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah