Mensos Risma Bakal Cairkan Bansos PKH Tahap Dua, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juni 2021, 10:18 WIB
Mensos Tri Rismaharini (kiri) dan tampilan website cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses dengan HP
Mensos Tri Rismaharini (kiri) dan tampilan website cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses dengan HP /ANTARA FOTO DAN ALI MAHFUD

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini dipimpin Tri Rismaharini masih menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, bansos ini cukup membantu rakyat kecil. Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?

Ada sejumlah program Bansos, di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. Tujuannya bantuan itu bisa tepat sasaran ke penerima manfaat.

“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen dari desil 6 agar ada efektifitas data serta ketepatan sasaran,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) dikutip Kamis, 10 Juni 2021, dari laman resmi Kemensos.go.id.

Baca Juga: Covid-19 di Bangkalan Terus Melonjak, Brimob Polda Jatim Turun Tangan

Ini berarti masih ada kesempatan bagi para KPM. Siapa yang berhak menerima?
Sasaran PKH ini adalah warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos sendiri memiliki syarat dan kriteria penerima Bansos PKH. Besaran bansos yang yang disalurkan mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta per KPM.

Sedang kriteria penerima Bandos PKH ini adalah ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

Lalu, anak usia dini dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah