ZONA SURABAYA RAYA - Para pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di utas cek penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id tapi tak muncul, jangan khawatir.
Begini cara memastikan supaya lolos BPUM PNM Mekaar di banprespum.id. Simak dan catat baik-baik, ya.
Pelaku UMKM bisa memeriksa apakah identitas mereka sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak dengan dua utas (link) yang antara lain eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id via NIK KTP.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Bintang Emon akhirnya Bongkar Isi Chat-nya dengan Jerinx, Warganet pun Murka
Nah, berikut adalah cara memeriksa daftar penerima BPUM BRI via utas eform.bri.co.id.
1. Buka laman website eform.bri.co.id
2. Gulir ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Daftarkan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Masukkan kode capcha sesuai dengan yang diminta