Anggota DPR dari Jatim Ungkap Dugaan Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Sebut Bea Cukai dan BUMN

- 14 Juni 2021, 15:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

"Saya minta ini ditindaklanjuti. Jadi, ada 8 perusahaan yang melakukan pencucian emas. Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan menyangkut masalah pencucian emas ilegal seakan akan ini dilegalkan," pungkas Suding.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x