Bagaimana Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2024? Yuk, Simak Panduan Lengkapnya!

17 April 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi e-meterai atau e-materai yang digunakan untuk dokumen seleksi CPNS 2023. /Ditjen Pajak/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Penerapan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan terus berkembang, termasuk dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2024.

Pada tahun 2024, e-meterai menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS. Bagi yang belum familiar, e-meterai adalah meterai elektronik yang difungsikan untuk dokumen digital, layaknya meterai fisik pada dokumen kertas.

E-meterai merupakan terobosan digital yang diterbitkan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sebagai pengganti meterai fisik.

Baca Juga: Ini Dia Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Segera Persiapkan Diri!

Fungsinya sama, yaitu untuk menunjukkan keabsahan dokumen dan menandakan telah dibayarkannya pajak atau biaya tertentu.

Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 menjadi langkah maju dalam mewujudkan proses seleksi yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk dalam birokrasi.

Bagaimana Cara Membeli E-Meterai untuk Seleksi CPNS?

Membeli e-meterai untuk seleksi CPNS cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Portal SSCASN: Buka laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan masuk menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

 

2. Isi Data dan Cek E-Meterai: Lengkapi biodata diri dan informasi jabatan yang dipilih hingga tahap pengunggahan dokumen. Klik "Cek Akun E-meterai" dan pilih "Registrasi E-meterai".

 

3. Buat Akun E-Meterai: Daftarkan email dan password, lalu klik "Submit". Cek inbox email yang didaftarkan dan klik tautan aktivasi akun.

 

4. Login dan Lakukan Pembelian: Masuk ke akun e-meterai di e-materai.co.id Pilih menu "Pembelian", masukkan jumlah kuota e-meterai yang diinginkan, dan klik "Bayar". Pilih metode pembayaran yang sesuai dan selesaikan prosesnya.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Cuma Butuh HP!

 

5. Kembali ke SSCASN dan Bubuhkan E-Meterai: Login kembali ke akun e-meterai di SSCASN dan klik "Baiklah". Lakukan pembubuhan e-meterai pada dokumen yang sesuai.

Bagaimana Cara Membubuhkan E-Meterai pada Dokumen?

Setelah membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkannya pada dokumen yang diperlukan. Berikut caranya:

1. Akses Portal Meterai Elektronik: Masuk ke portal POS Meterai Elektronik dan pilih menu "Pembubuhan".

 

2. Isi Data dan Unggah Dokumen: Masukkan data yang diperlukan sesuai kolom yang tersedia, unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.

 

3. Atur Posisi dan Bubuhkan E-Meterai: Atur posisi e-meterai pada dokumen, kemudian klik "Bubuhkan E-meterai". Jika baru pertama kali, buat PIN 6 digit untuk autentikasi.

 

4. Masukan PIN dan Unduh Hasil: Masukkan PIN yang telah dibuat dan klik "Lanjutkan". Setelah berhasil, hasil review pembubuhan akan muncul dan dapat diunduh.

Manfaat Penggunaan E-Meterai

Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS membawa beberapa manfaat, antara lain:

Baca Juga: Di Mana Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024? Yuk, Cek Cara Mudahnya dengan Step by Step! 

- Praktis dan Efisien: Proses pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan secara online tanpa perlu repot ke kantor pos.

- Aman dan Terjamin: E-meterai dilengkapi dengan teknologi keamanan yang canggih untuk mencegah pemalsuan.

- Ramah Lingkungan: Penggunaan e-meterai mengurangi penggunaan kertas dan mendukung kelestarian lingkungan.

Penerapan e-meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 merupakan langkah positif dalam mewujudkan proses seleksi yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan memahami panduan lengkap ini, diharapkan para peserta CPNS dapat dengan mudah membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diperlukan. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler