Kapolri Sebut Vigit Waluyo sebagai Aktor Intelektual Skandal Pengaturan Skor Liga 2

14 Desember 2023, 09:30 WIB
TERSANGKA kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Januari 2019. Vigit Waluyo diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan pertandingan di liga dua dan liga tiga sepakbola Indonesia.*/ANTARA /

ZONA SURABAYA RAYA - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), telah mengungkapkan bahwa Vigit Waluyo, seorang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing, merupakan aktor intelektual yang memiliki sejarah panjang di dunia sepak bola Indonesia.

Mengutip ANTARA, Rabu, 13 Desember 2023, dalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, Sigit mengatakan, "Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)."

Sigit menjelaskan bahwa Vigit Waluyo sudah dikenal dalam dunia sepak bola nasional sejak tahun 2008 dan selama ini tidak pernah terlibat dalam kasus hukum. Namun, berkat data intelijen yang diberikan oleh PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola, tindak pidana match fixing dalam kompetisi liga berhasil terungkap.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Lantang soal Mafia Bola, Aji Santoso: Hajar Saja Pelakunya!

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," ungkap Sigit.

Vigit Waluyo adalah salah satu dari delapan tersangka dalam kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 pada November 2018. Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, menjelaskan bahwa kedelapan tersangka terdiri atas empat wasit (inisial K, RP, AS, dan R), satu asisten manajer klub (inisial DRN), satu LO wasit (inisial KM), dan seorang kurir (inisial GAS) yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," tambah Asep.

Dalam pengembangan kasus ini, pihak klub sepak bola juga terlibat dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola. Klub mengakui telah mengeluarkan lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada beberapa pertandingan.

Penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 saksi, termasuk delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI, dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," ungkap Asep.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga terkait dengan praktik suap kepada para tersangka. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti sebagai bukti dalam kasus ini.

Perkembangan penanganan perkara ini telah melibatkan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung, dan saat ini menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU, dan kami sedang menunggu pelimpahan berkas P-21," kata Asep.

Skandal pengaturan skor Liga 2 telah mengguncang dunia sepak bola Indonesia. Dengan terungkapnya peran aktor intelektual seperti Vigit Waluyo, langkah tegas Satgas Anti-Mafia Bola memberikan harapan akan kebersihan dan keadilan dalam olahraga ini.

Semua pihak berharap penanganan hukum yang adil akan membawa keadilan bagi klub yang terkena dampak dan memulihkan integritas sepak bola Tanah Air.

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler