Dua Orang Terluka Dalam Peristiwa Penembakan dk Kantor Pusat MUI, Kapolda Metro Jaya: Bukan Senjata Api

2 Mei 2023, 16:10 WIB
Pelaku Penembakan Kantor MUI dikabarkan meninggal dunia./Twitter @heraloebs /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kantor MUI Pusat menjadi sasaran penembakan orang tak dikanal pada Selasa 2 Mei 2023.

Di mana dalam peristiwa tersebut dua orang mengalami luka akibat tertembak.

Atas kejadian itu pelaku penembakan telah diamankan oleh aparat.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Membekuk Pelaku Penembakan Sopir di Kawasan Kebayoran Baru

Seseorang berisial M diduga mengaku sebagai nabi atau Tuhan datang ke Kantor MUI Jl. Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat dengan tujuan agar MUI mau mengakuinya.

Karena mendapat penolakan, orang tersebut membabi buta menembaki kantor pusat MUI dan juga staf yang berada di dalam kantor.

Mengenai kejadian itu Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebutkan terdapat dua orang yang terluka menjadi korban dalam peristiwa penembakan yang ditujukan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keduanya disebut Asrorun merupakan staff MUI, namun terkait bagaimana peristiwa tersebut terjadi Asrorun belum bisa menyampaikan terlebih dahulu.

Akan tetapi Asrorun mengatakan bahwa satu pelaku yang terlibat dan dibekuk.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Penembakan, Pledoi Dianggap Majelis Tak Sesuai Fakta

Asrorun berjanji akan memberikan informasi jika sudah mendapat kejelasan, yang pasti dari dua korban itu salah satunya terkena di punggung.
“Nanti kita update, yang jelas ada dua. Satu kena punggungnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlan senjata api, melainkan jenis senjata air softgun.

Pernyataan itu disampaikan Karyoto saat mendatangi kantor pusat MUI untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan.

"Menurut saya, saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakarta Pusat ada butiran-butiran magasin dan ada tabung gas kecil,” kata Karyoto.

Nah ini biasanya disebut air softgun, bukan senjata api,” jelas Karyoto.

Meski demikian, Kapolda Metro Jaya mengatakan masih tetap akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait senjata yang diduga milik pelaku.

Hasil pemeriksaan tersebut menunggu dari laboratorium forensik (Labfor).***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler