2 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Siapa Sebenarnya yang Memicu Kerusuhan? Hingga Kini Polisi Belum Tambah Tersangka

1 Desember 2022, 15:11 WIB
Dua bulan pasca Tragedi Kanjurhan 1 Oktober 2022, penyidik Kepolisian belum menambah tersangka baru. /Twitter.com/@PelatihBart

ZONA SURABAYA RAYA- Dua bulan pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, penyidik Kepolisian belum menambah tersangka baru.

Hingga kini, hanya ada 6 tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu dari unsur aparat keamanan (Polri), operator Liga (PT Liga Indonesia Baru/LIB), panitia pelaksana (Panpel)

Yang menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya yang memicu terjadinya Tragedi Kanjuruhan usai Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya?

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Persebaya: Dirijen yang Nyanyi Dibunuh Saja Buat Apa Disembuyikan?

Baca Juga: Persebaya Resmi Ikat George Brown, Begini Reaksi Bonek: Saatnya Juara Liga 1

Pertanyaan itu mencuat lantaran pihak Polri pernah menyatakan bahwa tersangka Tragedi Kanjuruhan berpotensi bertambah setelah penyidik menetapkan 6 tersangka.

Salah satu pihak yang mempertanyakan adalah akun @serdadumerahputih_1945 yang memiliki 193 ribu follower di Instagram.

"Tragedi Kanjuruhan yang banyak memakan korban jiwa memang begitu menyakitkan. #UsutTuntas adalah hal wajib untuk menguak tersangka penyebab dibalik tragedi ini," ungkap @serdadumerahputih_1945, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: Jawab Keinginan Bonek Persebaya, Aremania Persilakan Polisi Usut Suporter yang Provokasi Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, sepakbola sejatinya alat pemersatu, tapi berubah sebaliknya.

"Fokus kembali ke Kanjuruhan. Arema FC sebelumnya juga pernah kalah di kandang sebelum melawan Persebaya. Namun semuanya baik² saja, tak ada amarah berlebihan," papar akun tersebut.

"Lantas kenapa saat kalah lawan Persebaya seolah "kiamat" terjadi di Malang?," tanya dia.

Menurutnya, kejadian berdarah itu pecah lantaran dipicu sikap kebencian yang tercipta.

"Senang tidak senang semua berawal dari kebencian yang tercipta. Seolah harga diri yang dipertaruhkan ketika pertandingan tersebut digelar," ungkap @serdadumerahputih_1945.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Siapa?

Ia menduga ada pihak yang segaja menggaungkan kebencian itu diantara puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Kanjuruhan saat berlangsungnya laga Arema FC vs Persebaya.

"Pasti ada yang menggaungkan kebencian diantara puluhan ribu supporter? Semoga orangnya ketemu dan juga bisa diperiksa!," tandas akun tersebut.

"Semoga #UsutTuntas juga benar² tuntas bukan karena adanya korban jiwa saja. Tapi memang adanya perlakuan negatif di luar sepakbola seperti perlakuan yang diterima pemain dan offisial," pungkas @serdadumerahputih_1945.

Baca Juga: Dikontrak Persebaya 2 Musim, George Brown yang Jebolan Man United ini Dikenal Pemain Serba Bisa dan Ulet

Sejauh ini 6 orang yang ditetapkan sebagi tersangka telah ditahan di Polda Jatim.

Keenam tersanga Tragedi Kanjuruhan itu adalah:

1. Ahmad Hadian Lukita, yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris

2. Security Officer Suko Sutrisno

3. Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan.

Sedangkan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarman, dan AKP Bambang Sidik Ahmadi dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler