Polisi Tempatkan Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan di Hotel Prodeo

- 24 Oktober 2022, 21:00 WIB
 Tragedi Kanjuruhan Malang
Tragedi Kanjuruhan Malang /PMJ News/


ZONA SURABAYA RAYA - Akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap enam Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan.

Di mana enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 24 Oktober 2022. 

Enam tersangka itu adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan.

Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kadiv Humas Polri: Penyidik Punya Punya Pertimbangan Sendiri

Keenam tersangka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul. 19.25 WIB.

Tampak, keenam orang tersebut sudah menggunakan baju tersangka warna oranye, yang selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim dengan menggunakan mobil tahanan. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi kanjuruhan, penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yakni penahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

Terkait pengajuan penangguhan penanganan, Dirmanto belum bisa menjawab karena hal tersebut masih akan dikomunikasikan penyidik dengan kuasa hukum tersangka. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x