Novel Baswedan Desak Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

29 September 2022, 12:34 WIB
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah. /Instagram/novelbaswedanofficial/febridiansyah.id/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kekecewaannya terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang itu, Novel Baswedan ungkapkan melalui akun Twitter-nya.

Menurut Novel Baswedan, Febri Diansyah dan Rasamala adalah mantan pegawai KPK. Sehingga, sebagai teman, Novel mengungkapkan dirinya kecewa dan terkejut.

“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS,” kata Novel seperti dikutip dalam cuitan Twitter, @nazaqistsha, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap Dua Siap Dilakukan

Selain mengungkapkan kekecewaannya, Novel juga mendesak kepada baik Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur dari tim kuasa hukum yang membela Ferdy Sambo.

Menurut Novel, mestinya kepentingan korban yang dibela, termasuk memastikan semua pihak yang mengalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas.

“Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi,” pesan Novel Baswedan.

Sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala sudah menyampaikan bakal melakukan pembelaan kasus secara objektif dan tidak membabi buta.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bersedia jadi Pengacara karena Dijanjikan Ferdy Sambo Hal Ini

Janji ini disampaikan melalui konferensi pers di hadapan awak media, Rabu, 28 September kemarin.

“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah,” kata Febri.

Pada keterangan selanjutnya, secara terpisah Febri juga menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa tindakan guna membuktikan keseriusan tangani kasus secara objektif.

Adapun daftar tindakan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Polri Terima Banding 4 Perwira Kepolisian yang sudah Dipecat pada Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo

1. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang

2. Mempelajari semua berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya

3. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 profesor dan 2 dosen ilmu hukum) dari 4 perguruan tinggi

4. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik

5. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana

6. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan

Daftar tersebut disampaikan Febri melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah.

Demikian informasi seputar Novel Baswedan yang kecewa dan meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler