Tiga Kapolda 'Terseret' Kasus Ferdi Sambo, Polri Pastikan tidak Ada Keterlibatan

24 September 2022, 08:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /TRIBRATANEWS

ZONA SURABAYA RAYA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.

“Sampai dengan hari ini, saya tegaskan kembali dari Timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya. Sampai dengan hari ini 3 kapolda tidak ada kaitannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 24 September 2022.

Sebelumnya beredar tiga nama kapolda yang terlibat dalam kasus ini.

Tiga kapolda itu yang disebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Baca Juga: Pengakuan Hotman Paris Pengacara Kondang yang Diamuk Keluarga Saat Terima Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak-menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Sepak Terjang Polisinya Polisi Hingga Jadi Tersangka Pembunuhan

Dedi berharap kepada seluruh pihak tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang fokus segera dirampungkan.

Pertama, soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.

Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice di perkara Brigadir J.

Ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.

"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini,” ujar Dedi.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler