Eng Ing Eng! Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk dan sudah Sah Terdaftar di Kemenkumham

23 April 2022, 09:44 WIB
Gedung Kemenkumham. /Kemenkumham

ZONA SURABAYA RAYA - Partai Mahasiswa Indonesia mendadak dilaporkan telah terbentuk dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Informasi mengejutkan ini mulanya terungkap dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Bayu Airlangga Putuskan Mundur dari Partai Demokrat: Saya Dizalimi!

Dasco mengungkapkan, Partai Mahasiswa Indonesia telah terdaftar dan telah sah di Kemenkumham.

"Ada partai baru, namanya Partai Buruh. Lalu ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah itu di Kemenkumham," ungkap Dasco, dikutip Sabtu, 23 April 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra tersebut lantas menantang partai yang baru mengantongi SK Kemenkumham itu untuk bersaing dalam kontestasi Pemilu 2024.

Dasco sendiri punya harapan, mereka yang tergabung dalam Partai Mahasiswa Indonesia bisa menjadi alat perjuangan rakyat.

Baca Juga: Diam-diam Gus Haris dari Ponpes Genggong Probolinggo Tercatat Sebagai Wanhat Partai Gerindra

"Jadi, kita ucapkan selamat-lah. Ayo kita berkompetisi cari kursi di DPR. Perjuangan hak rakyat," sebut Dasco.

Dasco lantas kembali menegaskan, dirinya pun telah memeriksa dan benar Partai Mahasiswa Indonesia telah lolos persyaratan di Kemenkumham.

"Tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa," tambah Dasco.

Dasco pun memotivasi para kader Partai Mahasiswa Indonesia agar mampu mendulang banyak suara supaya bisa meloloskan wakil di parlemen.

"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara," sebutnya

  • Tanggapan mahasiswa

Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia ini pun menimbulkan reaksi yang beragam.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menduga hadirnya partai baru itu adalah upaya hendak kembali ke era Orde Baru yang para mahasiswa terlibat dalam tatanan negara.

"Kalau Partai Buruh, saya tahu. Kalau Partai Mahasiswa ini, saya baru dengar," tutur Koordinator Media BEM SI Luhtfi Yufrizal.

"Mungkin saja mau kembali era Orde Baru yang dulunya mahasiswa pun ada kesempatan untuk berkontribusi di tatanan negara kita," tambahnya.

Kendati demikian, sambung Lutfi, BEM SI mengaku tidak ada masalah dengan berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia.

Hanya saja, dia memperingatkan supaya Partai Mahasiswa Indonesia hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. ***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler