Syarat Naik Kereta Api tak Perlu Antigen, Namun Harus Booster, Beda Jarak Jauh dengan Jarak Dekat?

5 April 2022, 12:18 WIB
Syarat Naik Kereta Api tak Perlu Antigen, Namun Harus Booster /KAI

ZONA SURABAYA RAYA - Persyaratan baru angkutan lebaran 1443 H telah dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Persyaratan baru dari KAI ini berlaku untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif memberi penjelasan tentang persyaratan baru tersebut.

Luqman Arif mengatakan bahwa pelanggan KA jarak jauh yang telah melakukan vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran? Ini Aturan Baru Syarat Penerbangan Dalam Negeri, Berlaku Mulai Hari ini

Inilah syarat lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak jauh dan lokal terbaru:

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

  1. Bagi pelanggan KA yang sudah melakukan vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif Rapid tes Antigen atau PCR
  2. Pelanggan KA yang sudah melakukan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Pelanggan KA yang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Pelanggan KA yang belum atau tidak bisa menerima vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan KA berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif namun wajib ditemani pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca Juga: Menu Takjil Superfood? Coba dengan Bubur Sumsum, Ini Resep Sederhananya untuk Buka Puasa

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Bagi pelanggan KA berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ditemani pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selain itu, Luqman Arif juga menjelaskan jika pelanggan tidak memenuhi persyaratan maka akan ditolak keberangkatannya.

Namun, pelanggan tersebut dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Bagi pelanggan KA yang ingin melakukan tes Covid-19, KAI Daop 8 masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen.

Baca Juga: Tips Mudik Aman Terhindar Ancaman Kriminal dan Rumah Terbakar, Apa Saja?

Beberapa stasiun yang menyediakan layanan Rapid Tes Antigen adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan Wlingi.

Namun, pelanggan KA yang ingin melakukan tes antigen diharapkan datang minimal 2 jam sebelum keberangkatan.

"Bagi pelanggan yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di stasiun, diharapkan datang minimal 2 jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrian," jelas Luqman Arif.

Masa Angkutan Lebaran ditetapkan oleh KAI pada 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 dengan 516.780 tempat duduk yang disediakan.

Masyarakat dapat memesan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

Hingga saat ini, 5 April 2022 KAI Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA Jarak Jauh atau 13% dari total tiket yang disediakan.

Baca Juga: Gengster Kembali Meresahkan Warga Kota Surabaya, Bonek Siap Menghabisi: Sudah Keterlaluan, Ini Videonya

Kereta Api favorit pilihan masyarakat pada periode tersebut adalah KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi - Pasar Senen pp, KA Sritanjung relasi Ketapang - Surabaya - Yogyakarta, dan lainnya.

Sedangkan tanggal keberangkatan favorit pilihan masyarakat adalah 29 April, 30 April, dan 1 Mei.***

 

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler