Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI

- 29 Juli 2022, 23:18 WIB
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI /Pixabay/

Sekelompok orang memperingati Hari Karbala yang terjadi saat Muharram dengan cara melukai dirinya sendiri.

Hal ini termasuk bidah dan tidak diperbolehkan karena tidak terdapat anjuran menyakiti diri sendiri dalam Alquran dan hadits

3. Berperang dan membunuh

Pada Muharram, dilarang untuk berperang. Peperangan bukan hanya mengangkat senjata, membunuh, dan memerangi orang zalim melainkan berperang dapat diartikan berselisih.

"Oleh sebab itu, jauhilah perselisihan dengan orang lain terutama di bulan Muharram," terang Kiai Irfan.

Baca Juga: Segera Cek Hari Lahirmu! Pemilik Weton ini Jangan Keluar Rumah Saat Malam Satu Suro

Demikian sejumlah larangan yang harus umat Muslim perhatikan saat Muharram. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah