Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI

- 29 Juli 2022, 23:18 WIB
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI /Pixabay/

Selain itu, terdapat pula peristiwa yang memilukan terjadi di bulan ini. Peristiwa tersebut adalah tragedi Karbala yang menyebabkan terbunuhnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, salah satu cucu Nabi Muhammad SAW

"Maka dari  itu, karena banyaknya terjadi peristiwa penting pada bulan ini hendaknya kita melakukan banyak refleksi diri seperti berdoa dan ibadah," papar Kiai Irfan dikutip dari MUI Digital, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Malam 1 Suro Dikenal Keramat, Boleh atau Tidak Berhubungan Intim? Begini Hukumnya Menurut Ulama

Kiai Irfan melanjutkan larangan atau anjuran yang sebaiknya tidak dilakukan saat Muharram antara lain:

1. Melakukan maksiat

Pada bulan penuh amalan dan kemuliaan ini, dilarang berbuat maksiat.

Maksiat di sini dapat berupa meninggalkan shalat, memakan uang haram, berzina, mengonsumsi makanan tidak halal, mabuk-mabukan, dan perbuatan maksiat lainnya.

"Mengapa demikian? Karena sama seperti perbuatan terpuji, perbuatan maksiat pun akan dilipatgandakan balasannya (dosa-dosanya, red) saat bulan ini," tandas Kiai Irfan.

Baca Juga: Ada Apa dengan Malam 1 Suro? Malam paling Keramat dalam Masyarakat Jawa

2. Melakukan bidah

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah