Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI

- 29 Juli 2022, 23:18 WIB
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI
Ilustrasi. Lakukan Maksiat, Zina dan Makan Uang Haram Selama Bulan Suro dan Muharram, Akibatnya Fatal, Ini Kata Kyai MUI /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA- Muharram atau Suro menjadi bulan istimewa. Mengotori bulan ini dengan perbuatan maksiat, akibatnya sangat besar.

Bagi umat Islam, Muharram menjadi petanda awal tahun baru Hijriyah. Kebetulan bertepatan dengan bulan Suro yang dikeramatkan masyarakat Jawa.

Karena itulah, ada larangan untuk tidak melakukan maksiat di bulan Muharram atau Suro. Budaya Jawa menyebutnya dengan pantangan.

Jika nekad melakukan maksiat, seperti zina atau main perempuan, pesta minuman keras hingga makan uang haram, maka yang bersangkutan akan menerima akibatnya.

Baca Juga: 12 Amalan di Bulan Muharram 1444 H dan 1 Suro 2022 Sesuai Sunnah Nabi, Bisa Menolak Sial dan Bencana

Anggota Komisi Dakwah Majelis Ula Indonesia (MUI), KH Nurul Irfan, turut menjelaskan berbagai keistimewaan yang dapat umat Muslim peroleh pada Muharram.

Karena itulah, Kiai Irfan berpesan hendaknya umat Muslim banyak melakukan kebaikan pada bulan ini. Bukan malah berbuat maksiat.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam 1 Suro Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya, Bakal Menyesal Jika Tidak Melakukan

Kiai Irfan menjelaskan secara historis banyak peristiwa besar terjadi saat bulan Muharram, seperti diselamatkannya Nabi Musa dari Firaun, Nabi Ibrahim selamat dari kobaran api, dan Nabi Isa diangkat ke langit oleh Allah SWT.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x