Menurut Ninik, ibu yang positif covid-19 perlu mendapat dukungan dari tenaga kesehatan (Nakes) atau konselor menyusui yang mendampinginya sampai dia nyaman untuk menyusui lagi.
Baca Juga: 5 Syarat Perjalanan Darat pada PPKM Level 1-4, Begini Aturan Terbaru Kemenhub
4. Dianjurkan Vaksin
Terkait vaksinasi pada ibu menyusui, Ninik mengatakan, mereka ini termasuk kelompok yang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 demi bisa melindungi diri dari paparan penyakit akibat infeksi virus SARS-CoV-2 itu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan ibu menyusui memungkinkan bisa mendapatkan semua jenis vaksin yang tersedia. Misal Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Pfizer.
"Yang disuntikan itu bukan virus hidup jadi secara biologis dan klinis tidak menimbulkan risiko bagi bayi yang menyusui. Berbagai studi di Eropa dan Amerika memperlihatkan antibodi ibu setelah vaksinasi dialirkan melalui ASI untuk memproteksi bayi," papar Ninik.
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp1 Juta untuk Daerah PPKM Level 3-4, Cek di Link kemanker.go.id
Tetapi tentu saja sebelum diberikan vaksinasi, ibu harus menjalani pemeriksaan atau skrining kesehatan seperti suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir, tidak kontak dengan pasien COVID-19 dalam waku 14 hari terakhir, tekanan darah di bawah 180/110 mmHg dan memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan. ***