“Pembayaran setoran awal haji dengan dana utang dan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut adalah haram,” tandas KH Asrorun Niam Saleh.
Pelunasan Biaya Haji 2024
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pelunasan Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.
Kata Menag, pelunasan biaya haji 2024 bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji.
Menurut Menag, pelunasan Bipih jamaah haji reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.
Demikian ulasan mengenai "Biaya Haji 2024 Berapa dan Bolehkan Berangkat Haji Pakai Pinjaman Bank?." Semoga bermanfaat. ***